Satreskrim Polresta Yogyakarta Gulung Lima Anggota Komplotan Copet Lintas Provinsi usai beraksi di Malioboro, Ini Kronologinya

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 15:50 WIB
Pelaku komplotan copet lintas provinsi dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono)
Pelaku komplotan copet lintas provinsi dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menggulung komplotan copet lintas provinsi. Dalam penangkapan tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan oleh polisi, Sabtu (23/12/2023).

Identitas pelaku komplotan copet lintas provinsi yakni TK (44) asal Bekasi, AB (30) asal Jakarta Utara, FES (53) asal Jakarta Pusat, MY (40) asal Sumatera Utara dan DI (41) asal Jawa Barat.

Saat beraksi pelaku komplotan copet lintas provinsi ini mempunyai peran masing-masing dalam melakukan pencopetan.

Baca Juga: Firli diperiksa penyidik selama 10 jam, belum juga ditahan, mengapa ?

"Peran pelaku ada yang jadi eksekutor, mengalihkan perhatian, menerima barang, pengumpul barang, menjual hasil curian dan membaginya," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, Kamis (28/12/2023).

Terungkapnya kasus itu itu berawal dari adanya laporan korban Mitra Caprina Surenda. Awalnya korban bersama anak perempuannya jalan-jalan di Mall Malioboro Yogyakarta, mereka kemudian belanja di toko Miniso.

Setelah selesai membayar, anak korban memberitahu orang tuanya kalau kehilangan handphone yang sebelumnya di simpan di tas. Korban lantas mencari di sekitar lokasi, namun handphone tidak juga ditemukan.

"Anak korban cerita bahwa dia sempat ditegur oleh pegawai toko kalau diminta menutup resleting tas punggungnya yang terbuka. Dari situ korban berpikiran handphone tersebut telah dicuri," ucapnya.

Baca Juga: Pengendali 4 kg sabu di Binjai dituntut hukuman mati, ini alasan jaksa

Korban lantas kembali ke toko Miniso untuk meminta bantuan melihat rekaman kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang perempuan terduga pelaku mengambil handphone dari tas anak korban.

"Terlihat waktu itu ada tangan perempuan yang mengambil handphone dengan membuka resleting tas punggung milik anak korban," jelasnya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lalu melapor ke Polresta Yogyakarta. Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan analisa dan berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan copet lintas provinsi.

Baca Juga: Perlu panduan etik pemanfaatan AI untuk dunia pendidikan, ini keinginan Wamenkominfo Nezar Patria

Selanjutnya, team opsnal mendapatkan informasi kalau komplotan pelaku ini telah kembali datang ke Yogyakarta. Rencananya mereka akan melakukan aksi pada liburan Panjang Natal dan Tahun baru 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X