Perlu panduan etik pemanfaatan AI untuk dunia pendidikan, ini keinginan Wamenkominfo Nezar Patria

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 13:00 WIB
Wamenkominfo Nezar Patria. ( ANTARA/HO)
Wamenkominfo Nezar Patria. ( ANTARA/HO)



HARIAN MERAPI - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI.


Berkaitan itu, Wamenkominfo Nezar Patria mendorong agar lembaga pendidikan di Indonesia mengembangkan panduan etik dalam memanfaatkan AI untuk dunia pendidikan.


Hal tersebut disampaikan Nezar Patria dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Polri Kantongi Izin Kemenpan RB, Delapan Polda Ini Bakal Miliki Direktorat Siber


“Kominfo sangat mendukung kegiatan lembaga pendidikan dan badan riset yang memberikan perhatian terhadap perkembangan AI. Bagaimanapun teknologi kecerdasan digital bukan barang baru dan kini makin banyak digunakan,” kata Wamenkominfo Nezar

Kementerian Kominfo berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.

“Pengembangan AI masuk menjadi perhatian global dengan mengedepankan manfaat teknologi AI dan di sisi etik meminimalisasi risiko yang ada agar tidak menjadi harmful (berbahaya),” tutur Nezar.

Baca Juga: KPU Sediakan Podium dan Satu Mikrofon di Debat Ketiga Pilpres 2024

Pada 19 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Menurut Wamen Nezar Patria, surat edaran itu menjadi pedoman bagi organisasi publik maupun swasta untuk menerapkan kebijakan dan pemanfaatan AI.

“Untuk dunia pendidikan, saya mendorong pengembangan panduan etika tersendiri oleh otoritas terkait agar bisa menjadi panduan bagi sivitas akademik,” kata Nezar.

Menurut Wamenkominfo, pemanfaatan teknologi AI di kalangan masyarakat akademis menjadi tantangan tersendiri karena ada asas etik terutama kejujuran dan transparansi.

“Bisa bangun regulasi internal sendiri dibantu teknologi yang ada. Misal ada plagiasi, bisa dicek dengan aplikasi yang saat ini sudah ada,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Sleman Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda, di Antaranya Pemberantasan Narkoba

Dalam konferensi pers, hadir Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih, VP Strategy Yandex Search Alexander Popovskiy dan Ketua Masyarakat AI Indonesia Lukas.

Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih menyatakan mereka telah melakukan kajian dan riset mengenai pemanfaatan teknologi AI.
“Kami bekerja sama multi-years dengan UNESCO untuk menyusun Panduan Etika AI juga dengan Nottingham University United Kingdom untuk riset bersama mengenai Etika AI,” tutur Siti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X