HARIAN MERAPI - Di penghujung tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Pengesahan tiga raperda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di kantor DPRD Kabupaten Sleman, Rabu (27/12/2023), dihadiri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Tiga raperda yang disahkan yaitu Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, Pendidikan Karakter dan Penyelenggaraan Metrologi.
Baca Juga: Tuntaskan Program Prioritas, 1.212 Padukuhan di Sleman Telah Terpasang Wifi Gratis
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan permohonan persetujuan DPRD, penandatanganan persetujuan bersama (MoU) serta penyampaian pendapat akhir bupati.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Tri Nugroho menjelaskan bahwa sebelumnya, yaitu pada Jumat, 22 Desember 2023 telah dilakukan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi atas tiga raperda antara Bupati Sleman dengan DPRD. Hasil rapat tersebut, seluruh fraksi sependapat dengan jawaban Bupati Sleman. Begitu pula sebaliknya, Bupati Sleman juga sependapat dengan jawaban DPRD.
Hanya saja, saat sinkronisasi ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Diantaranya, judul Raperda Pendidikan Karakter diubah menjadi Penguatan Pendidikan Karakter. Judul Raperda Penyelenggaraan Metrologi diubah menjadi Penyelenggara Metrologi Legal.
“Setelah raperda ini ditetapkan, Bupati Sleman agar berkoordinasi dengan Pertamina terkait dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR yang bersumber dari pengusaha SPBU yang ada di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam pandangan akhirnya berharap, melalui tiga raperda yang telah disahkan menjadi perda, Pemkab Sleman dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang semakin aspiratif berdasarkan kondisi atas permasalahan yang berkembang di masyarakat.
"Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, sehingga raperda ini dapat diselesaikan," ujarnya.*