Polres Karanganyar Bongkar Model Perekrutan Geng Klitih, Ini Caranya

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 12:30 WIB
Barang bukti celurit kasus klitih saat konferensi pers di markas Polres Karanganyar.  (Abdul Alim)
Barang bukti celurit kasus klitih saat konferensi pers di markas Polres Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Penangkapan para tersangka klitih oleh Polres Karanganyar, membongkar model perekrutan remaja putus sekolah ke kelompok pelaku anarkis itu.

Di hadapan penyidik kepolisian dari Polres Karanganyar, pelaku klitih mengaku perekrutan anggota baru via medsos.

BP (20) tersangka klitih di hadapan penyidik Polres Karanganyar mengatakan gengnya berjulukan Rawarontek.

Baca Juga: Polisi ungkap pencurian besi rel kereta api di wilayah Tanjungkarang, ini pelakunya

Baru terbentuk dua tahun, anggotanya mencapai puluhan remaja. Tak hanya menongkrong saja kegiatannya, namun juga pesta miras.

Terakhir, mengeroyok tiga orang remaja sampai babak belur.

Delapan pelaku dari geng Rawarontek ditangkap polisi. Satu di antaranya BP.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit dan tiga unit sepeda motor.

Baca Juga: Waspadai tipuan jual beli online, harga sangat murah, patut curiga

"Merekrutnya dari proses jual beli kaos lewat TikTok. Saat PO dan COD baru diajak bergabung. Kebanyakan remaja putus sekolah," kata BP saat gelar barang bukti kasus pengeroyokan di Mapolres Karanganyar, Selasa (14/11/2023).

Ia menyebut nama Rossi pemimpin gengnya. Rawarontek memiliki basecamp di Bejen Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan bakal membentengi wilayahnya dari kejahatan jalanan. Geng-geng remaja nakal bakal diberantas.

"Tak akan ada peluang masuknya aksi premanisme maupun klitih di Karanganyar," katanya.

Baca Juga: Begini tanggapan Kaesang Pangarep soal Anies menang pemilu satu putaran

"Atas adanya kasus ini, sudah dipertebal lagi antisipasi dari tokoh masyarakat, pendidikan dan kepolisian," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X