HARIAN MERAPI - Terdesak kebutuhan ekonomi, Seorang pria pengangguran berinisial AL (28) warga Umbulharjo, nekat melakukan pencurian kotak infaq di Masjid Mujahidin Muja Muju Umbulharjo.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku pencurian kotak infaq mendekam di sel tahanan Polsek Umbulharjo.
Dalam penangkapan kasus pencurian kotak infaq di Umbulharjo itu, polisi juga mengamankan barang bukti flash disk rekaman CCTV, jaket, tatah dan kotak infaq.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman dan Ungkap Kronologinya
"Motif pelaku mencuri karena ekonomi. Uang itu sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Haryadi SH, MM, Senin (18/9/2023).
Dijelaskan, awalnya pelaku datang ke lokasi dengan berjalan kaki, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 05.15 WIB.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas masuk dalam masjid dan membawa kotak infaq.
Pelaku kemudian membawa kotak infaq tersebut ke sebuah gorong-gorong tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Jokowi dikukuhkan jadi pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU, ini alasannya
Pelaku lantas mencongkel kotak infaq yang terbuat dari kayu tersebut dengan menggunakan tatah.
Setelah terbuka, pelaku mengambil uang Rp 70 ribu yang ada di kotak infaq.
Namun naas, aksinya pelaku saat membuka kotak infaq itu diketahui salah seorang warga. Hal itu dikuatkan dengan CCTV di Masjid.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Umbulharjo untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Demokrat punya pengaruh elektoral bagi Prabowo bila SBY membantu, ini analisis Denny JA