HARIAN MERAPI - Kebijakan Sri Sultan HB X tidak melepaskan kepemilikan Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa (TKD) untuk proyek jalan tol sudah tepat.
Penilaian tentang tidak melepas kepemilikan Sultan Ground dan tanah kas desa untuk jalan tol itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
Ia mendukung sepenuhnya kebijakan tentang kepemilikan Sultan Ground dan tanah kas desa untuk jalan tol itu karena pelaksanaan proyek nasional yang terganggu sama sekali.
Baca Juga: Ratusan anak ajukan dispensasi nikah di Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2022, berikut datanya
Jalan tol tetap akan bisa dibangun di atas Sultan Ground maupun tanah kas desa, hanya statusnya saja tidak kepemilikan tetapi sewa menyewa.
"Menurut saya sangat aman bagi pemerintah pusat menggunakan Sultan Ground maupun tanah kas desa untuk jalan tol meskipun tidak dengan memiliki," kata Huda dari Fraksi PKS ini.
Menurut Huda, Sultan Ground dan tanah kas desa sudah diatur dengan Undang-Undang Keistimewaan.
Termasuk sudah ada Perdais no 1 tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
"Dalam Perda tersebut Sultan Ground bisa dimanfaatkan untuk 3 kepentingan, yaitu untuk pengembangan kebudayaan, sosial dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu pemanfaatan dan pengelolaannya berdasar hak asal usul, efektivitas pemerintahan dan kearifan lokal.
Bahkan mekanisme pelepasan untuk kepentingan umum pemanfaatannya juga sudah diatur.
"Penggunaan tanah kas desa dan Sultan Ground tanpa mekanisme pelepasan menurut saya adalah wujud perlindungan terhadap kepentingan budaya dan kalurahan," jelasnya.
Artikel Terkait
Sultan Ground Dekat Penambangan di Cangkringan dan Pakem Sleman Diportal
Pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di DIY kian marak, ini masalahnya
Jalur Semarang-Demak bakal lancar, jalan tol akan dioperasikan libur Nataru
Jalan Tol Jogja-Solo ditargetkan selesai pertengahan tahun 2024, waktu tempuh hanya 30 menit
Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Cilacap dalam proses pembebasan lahan, Cilacap-Jogja masih uji kelayakan
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1, akan didesain ulang untuk mengatasi banjir