Antisipasi Penculikan Anak, Disdikpora Bantul Keluarkan Imbauan yang Harus Diperhatikan Sekolah dan Orang Tua

- Jumat, 3 Februari 2023 | 06:00 WIB
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko keluarkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak.  (Foto: Erna Sari)
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko keluarkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak. (Foto: Erna Sari)

HARIAN MERAPI - Saat ini tengah marak isu penculikan anak yang membuat geger masyarakat, terlebih orang tua.

Disdikpora Bantul pun mengeluarkan Surat Imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak per tanggal 1 Februari 2023.

Dalam Surat Imbauan peningkatan kewaspadaan kasus penculikan anak yang dikeluarkan Disdikpora Bantul bernomor 421/224/UM ini terdapat beberapa poin-poin yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Hoaks penculikan anak kian marak, Sat Binmas Polres Bantul beri edukasi ke sekolah

Kepala Disdikpora Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.M.Par mengatakan bahwa kasus penculikan anak ini menyita perhatian banyak warga terlebih orang tua.

"Tentu ini harus kita sikapi secara bijak, bukan tidak mungkin hal yang terjadi di daerah lain mungkin terjadi atau bisa terjadi di Bantul," ujarnya kepada Harian Merapi, Kamis (2/2/2023).

Oleh sebab itu pihaknya mengeluarkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak kepada seluruh sekolah, baik dari jenjang TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Antisipasi perkelahian antar-pelajar, Polresta Yogyakarta tingkatkan patroli

Isdarmoko mengatakan bahwa himbauan tersebut dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan pengamanan terhadap kasus penculikan anak.

Berikut 7 hal-hal yang harus diperhatikan:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing.

Terutama terhadap orang asing atau orang yang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan

Baca Juga: Tiga set gamelan seharga Rp1,2 miliar hanya dijual Rp6 juta per set oleh dua orang pencuri

"Kepala sekolah juga termasuk kaitannya dengan bagaimana terkait pengawasan di lingkungan sekolah masing-masing, terutama yang memang belum kita kenal, orang asing harus kita waspadai," ucapnya.

2. Membuat imbauan kepada orang tua atau wali yang melakukan antar jemput agar waspada dan tidak terlambat dalam menjemput anak.

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X