HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melakukan pendalaman terkait dugaan adanya jaringan Layanan kencan online melibatkan anak dibawah umur atau siswi sekolah atau pelajar.
Pengembangan penyelidikan dilakukan setelah ada kejadian kasus pembunuhan dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP dibunuh pelaku Nanang Tri Hartanto (21) yang menjadi pelanggannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (26/1/2023) mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah ada keterangan saksi dan pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Ini dia figur yang berpotensi maju dalam Pilkada Pati 2024
Dalam pemeriksaan diketahui saksi menerangkan mengetahui EJR membuka jasa Layanan kencan online melalui aplikasi perpesanan.
Hal itu diperkuat dengan pengakuan pelaku dimana memesan EJR untuk meminta Layanan kencan online melalui aplikasi perpesanan.
Hasil pemeriksaan saksi dan pelaku menjadi dasar keterangan penting bagi Polres Sukoharjo untuk mengembangkan penyelidikan.
Pendalaman akan dilakukan terkait aplikasi perpesanan online tersebut apakah ada jaringan Layanan kencan online melibatkan anak dibawah umur, atau siswi sekolah atau pelajar.
"Karena yang terjadi sekarang korbannya anak dibawah umur masih usia 14 tahun maka pendalaman dilakukan kesana dulu. Nanti pengembangan penyelidikan dilakukan berikutnya terkait usia diatasnya apakah ada jaringan Layanan kencan online. Sebab saksi dan pelaku menerangkan kencan online dilakukan korban dan pelaku melalui aplikasi perpesanan," ujarnya.
Total ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sukoharjo. Tiga saksi diantaranya bahkan mengantar korban EJR ke hotel di wilayah Kecamatan Kartasura untuk melakukan transaksi jasa kencan online dengan pelaku.
Ketiga saksi tersebut juga mengetahui dengan siapa pelaku melakukan kencan online setelah melihat di hotel tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan penyidik Polres Sukoharjo untuk pendalaman.
Baca Juga: Viral Cahaya Misterius di Puncak Merapi, BPPTKG Ungkap Ada Benda Langit Terekam CCTV
"Kami akan melakukan pengembangan kasus soal kemungkinan adanya orang yang menyediakan jasa semacam mucikari," lanjutnya.
Kapolres menegaskan, Polres Sukoharjo tetap akan mendalami indikasi yang mengarah pada jaringan prostitusi dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Desa Lantan Lombok Tengah geger, suami berkomplot dengan kakak dan ibu kandung terlibat pembunuhan istri
Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Patuk Gunungkidul, korban merupakan siswi SD
Siswi kelas 3 SMP ditemukan tewas, alami luka tusuk di sekujur tubuh
Residivis nekat bunuh siswi kelas 3 SMP, gara-gara tidak puas?
Belajar dari kasus kematian siswi SMP di Sukoharjo, orang tua diminta awasi pertemanan anak