HARIAN MERAPI - Nanang Tri Hartanto (21) seorang residivis sekaligus pelaku pembunuhan terhadap EJR (14) siswi kelas 3 SMP berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo Jawa Timur saat akan melarikan diri menyeberang ke Kalimantan menyusul isterinya.
Pelaku nekat membunuh karena kesal dan tidak puas atas pelayanan kencan korban hanya satu jam yang dikenalnya memang media sosial atau aplikasi perpesanan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/1/2023) saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian pada Selasa (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB di tanah lapangan belakang karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Bangkitkan pariwisata dan ekonomi, 100 kegiatan siap digelar Pemkab Kulon Progo selama 2023
Korban yakni EJR (14) siswi SMP kelas 3 di sebuah sekolah negeri di Kota Solo warga Desa Banaran Kecamatan Grogol.
Kronologis kejadian, dijelaskan Kapolres awalnya pada hari Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, korban
menghubungi saksi Natasya via WhatsApp, dimana saat korban meminta pada saksi untuk menjemputnya di rumahnya yang terletak di Desa Banaran, Kecamatan Grogol karena korban diajak kencan oleh seseorang laki-laki.
Namun karena pada saat itu saksi Natasya sedang sibuk maka saksi meminta saksi Satria untuk menjemput korban.
Baca Juga: Segera diterbitkan surat kematian massal di Temanggung
Kemudian korban dan saksi Satria datang ke rumah saksi Natasya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik saksi Natasya.
Lalu sekitar Pukul 15.00 WIB korban meminta tolong untuk mengantarnya ke Hotel Setyorini di wilayah Kecamatan Kartasura.
Artikel Terkait
Pelaku penyekapan siswi SMP yang dijadikan budak seks hingga hamil berhasil diringkus Polres Pati
Kejari Batang periksa tersangka oknum guru yang mencabuli 23 siswi SMP
Terlalu! Pembunuhan di Kudus, anak cekik ibu kandung hanya gara-gara iniĀ
Pembunuhan wanita saat malam Tahun Baru 2023 di Denpasar, leher korban dijerat kabel rol
Misteri pembunuhan berantai terungkap, ini deretan korbannya