Ini dia figur yang berpotensi maju dalam Pilkada Pati 2024

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:25 WIB
Anggota Resimen PGL menunjukkan catatan nama figur yang berpotensi maju pilkada Pati 2024. ( Foto : Alwi Alaydrus)
Anggota Resimen PGL menunjukkan catatan nama figur yang berpotensi maju pilkada Pati 2024. ( Foto : Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Meski pemilihan kepala daerah baru akan dillaksanakan akhir tahun 2024, namun sudah muncul sejumlah nama yang berpotensi untuk maju ke kursi bupati maupun wakil bupati Pati 2024-2029.

"Pati memang beda dibandingkan kabupaten lain. Meskipun pilkada masih lama, tetapi banyak anggota masyarakat yang mulai bergerilya menjagokan sejumlah figur, yang diperkirakan bisa maju merebut kursi K1 (bupati) dan K2 (wakil bupati)". Demikian diungkapkan juru bicara resimen PGL, Kh Ahmad Muhfidz SH, Kamis (26/1/2023).

Dalam sebuah diskusi di gedung Juang 45 Pati, Ahmad Muhfidz menyebutkan sejumlah nama yang berpotensi maju kontestasi pilkada 2024. "Nama-nama yang kami catat, berasal dari yang dijagokan sejumlah tokoh lokal" ujarnya.

Baca Juga: Pengalaman horor Galih dan Siti menempati rumah kontrakan di BantUl yang ternyata angker, ini yang terjadi

"Figur yang berpotensi maju ke calon bupati, diantaranya Sudewo, Ali Badrudin, Sri Wulan, Sunarwi, Kelud, Slamet Warsito, dan Suriyanto. Kemudian yang kemungkinan mencalonkan ke kursi wakil bupati, yaitu Suharyono, Saiful Arifin, Endah Wahyuningati, Yeti Kristiyati, Muhamadun dan Noor Chamim" tuturnya.

Koordinator presidium LSM Dewan Kota, drs H Pramudya Budi L memperkirakan pilkada Pati 2024, kemungkinan diikuti 4 pasangan calon. "Tiga paslon dari gabungan parpol, dan 1 paslon independen" ujarnya.

Namun mantan ketua KPU Pati ini mengingatkan, jika paslon pilkada mendatang, sangat ditentukan hasil pileg 2024. Sehingga akan diketahui jumlah suara yang diperoleh parpol peserta pemilu.

Baca Juga: Pemuda ini jadi pelaku pencurian HP, hasilnya untuk karaoke dan booking cewek di Sarkem Yogya

Menurut Pramudya Budi L, yang perlu bekerja keras adalah paslon yang akan maju dari jalur independen. Karena persyaratannya sangat berat. Yakni mengajukan dukungan 6% dari jumlah pemilih atau sekitar 70000 KTP.

"Sesuai aturan, maka bukti dukungan calon independen, akan dilakukan verifikasi secara door to door (langsung)" ucap Pramudya Budi.(*)

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X