HARIAN MERAPI - Sebanyak 63 orang warga tidak mampu peserta balai latihan kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mendapat bantuan stimulan modal usaha masing-masing Rp 1,5 juta.
Bantuan bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo diserahterimakan kepada warga penerima dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kegiatan digelar di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Agustinus Setiyono mengatakan, pada bulan Agustus 2022 lalu BLK Disperinaker Sukoharjo melaksanakan kegiatan pelatihan kerja dengan jumlah peserta 140 orang. Mereka berasal dari warga di Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Tampang Bokir, napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang berhasil ditangkap
Peserta pelatihan kerja tersebut kemudian diseleksi untuk mendapatkan bantuan dari Baznas Sukoharjo.
Seleksi dilakukan secara ketat dengan pengecekan berkas dan proposal pengajuan.
Hasilnya diketahui hanya ada 63 orang yang lolos seleksi dan berhak mendapat bantuan stimulan modal usaha dari Baznas Sukoharjo.
Sebanyak 63 orang peserta pelatihan BLK tersebut mendapat stimulan modal usaha masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Panitia Indonesia Hard Enduro motor trail berikan bantuan untuk warga Kepuharjo sebesar Rp 100 juta
Penerima menerima uang tunai dimaksudkan untuk meringankan membuka usaha seperti membeli alat kerja.
"Penerima bantuan merupakan peserta pelatihan kerja dengan bidang boga, servis sepeda motor, servis mobil, menjahit, TIK, servis handphone dan lainnya. Bantuan diberikan uang tunai sebagai stimulan membeli alat kerja membuka usaha," ujarnya.
Agustinus menjelaskan, bahwa penerima bantuan merupakan warga kurang mampu. Harapannya bantuan stimulan yang diberikan oleh Baznas Sukoharjo dapat membantu peserta pelatihan kerja.
"Jadi peserta pelatihan kerja BLK Disperinaker Sukoharjo ini sebelumnya sudah selesai mengikuti pelatihan kerja dari kami. Selanjutnya setelah lulus mereka dapat stimulan modal usaha ini diharapkan setelah selesai pelatihan mereka tidak menganggur dan tetap bisa membuka usaha sendiri," lanjutnya.
Baca Juga: Heboh Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU, begini respons Disnakertrans DIY