Tolak tuduhan tipu dan gelapkan uang Rp12,5 miliar, pengusaha jual beli minyak goreng ingin damai

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 21:59 WIB
Terlapor (kedua dari kanan) menunjuk bukti-bukti kesepakatan yang disampaikan dalam klarifikasinya ke kepolisian.  (Yusron Mustaqim )
Terlapor (kedua dari kanan) menunjuk bukti-bukti kesepakatan yang disampaikan dalam klarifikasinya ke kepolisian. (Yusron Mustaqim )

"Kami menawarkan kepada pihak pelapor untuk menyelesaikan masalah ini melalui restorasi justice lewat mediasi dan musyawarah dan bisa selesai non litigasi di luar kepolisian," imbuh Alouvie.

Untuk itu, sisa uang sekitar Rp2 miliar milik pelapor akan dihitung karena sampai saat ini modal masih digunakan untuk perputaran bisnis jual beli minyak goreng.

Nantinya akan dihitung berapa hak pelapor sebagaimana mitra dan terlapor sebagai pengelola.

Untuk itu Putri sebagai terlapor berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Indonesia harus bisa manfaatkan momentum 'Perfect Storm'. Ekonom : sayangnya kita suka telat

Karena yang namanya bisnis juga tentunya ada pasang surut.

"Karena kalau penjualan terhambat maka bagi hasil juga akan terhambat. Tetapi komunikasi saya sama Bu Eni, istri pelapor masih baik," terangnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archy Nevada SIK menyatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani penyidik.

Baca Juga: KPP DPRD Kulon Progo dorong bank sampah berorientasi keuntungan

"Ini masih awal karena kami baru melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa para pihak," terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X