Perpedin berharap Menteri Investasi permudah urus NIB maupun akses permodalan

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia saat berdialog dengan pelaku UMKM disabilitas didampingi Ketua Perpedin, Bambang Susilo (kiri) dalam penyerapan NIB di wilayah DIY. (Foto: Yusron Mustaqim )
Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia saat berdialog dengan pelaku UMKM disabilitas didampingi Ketua Perpedin, Bambang Susilo (kiri) dalam penyerapan NIB di wilayah DIY. (Foto: Yusron Mustaqim )

HARIANMERAPI.COM - Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin), Bambang Susilo mengapresiasi pemerintah yang telah turun langsung ke bawah dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di DIY termasuk UMKM para penyandang disabilitas.

"Kami berharap pembagian NIB termasuk kepada pelaku UMKM disabilitas kan menyebar tak hanya di Jawa namun sampai luar Jawa," ujar Bambang saat menerima kunjungan Menteri Investasi RI di GOR Lembah UGM Jogja, Selasa (24/8/2022).

Disebutkan, sampai saat ini populasi penyandang disabilitas secara nasional ada 23 juta jiwa dan di wilayah DIY ada sebanyak 53 ribu jiwa.

Baca Juga: MenKopUKM: NIB Modal penting UMKM untuk bertransformasi jadi usaha formal

Dari jumlah penyandang disabilitas tersebut sebanyak 95 persen bekerja disektor non formal.

Karena dengan keterbatasan yang dimiliki para pelaku UMKM disabilitas tidak bisa bekerja disektor formal.

"Dengan kemudahan mengurus NIB menjadi kesempatan bagi teman-teman disabilitas untuk berkembang menjadi wirausaha. Para disabilitas harus digerakkan menjadi wirausaha melalui UMKM sehingga dapat naik kelas seperti pelaku UMKM pada umumnya," jelas Bambang.

Baca Juga: Stok Pertalite akan habis Oktober 2022, Pemerintah siapkan beberapa alternatif

Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia menilai UMKM memiliki peranan sangatlah penting dalam pembangunan perekonomian bangsa.

Untuk itu pihaknya akan memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil dan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan maupun akses permodalan.

"UMKM tidak boleh minder dimata pengusaha besar sebab UMKM adalah pengusaha anak kandung bukan anak tiri ataupun anak angkat. Karena UMKM ada di pedesaan dan pelosok sehingga kita sebagai bapak kandung harus memperhatikan dengan serius," ujar Bahlil.

Baca Juga: Keris, warisan budaya adiluhung semakin diterima masyarakat? Begini kata seniman...

Untuk itu ia menjamin pengusaha termasuk UMKM tidak perlu susah payah dalam membuat izin.

Dengan begitu hal ini dapat menjadi opsi bagi pelajar maupun mahasiswa yang lulus kuliah untuk menjadi pengusaha terbuka lebar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X