HARIANMERAPI.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warga di wilayah tersebut tidak memasang jeruji besi di setiap jendela bangunan untuk mempermudah evakuasi jika terjadi kebakaran.
"Kami mengimbau rumah-rumah khususnya di lantai dua, tiga dan empat tidak ada lagi yang dipasang jeruji," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat meninjau lokasi indekos yang terbakar di wilayah Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Enam orang dinyatakan meninggal dunia lantaran terjebak di lantai dua indekos tersebut.
Yani menduga, proses evakuasi enam korban sulit dilakukan lantaran jendela di lantai dua dan tiga bangunan tersebut dipasangkan teralis.
"Yang jelas ini tidak ada nih izin menambah jeruji. Memang maksud warga untuk mengamankan dari hal hal yang tidak diinginkan tapi tetap tidak diperbolehkan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Yani memastikan akan mengarahkan unsur tingkat RT, RW hingga kecamatan untuk menyosialisasikan larang memasang jeruji besi.
Kepala Sektor Tambora Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Barat, Joko Susilo menjelaskan, kronologi kebakaran tersebut.
Berawal ketika masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran pada 06.36 WIB. "Kita terima laporan pukul 06.36 adanya ruko yang dijadikan rumah indekos terbakar," kata Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dengan kekuatan pasukan lima unit mobil pompa berikut 25 personel.
Baca Juga: Inilah profil Farel Prayoga, yang menggoyang Istana Merdeka dengan lagu 'Ojo Dibandingke'
Sampai di lokasi, terlihat bagian lantai dua ruko tersebut sudah terbakar. Petugas langsung melakukan pemadaman.
Karena api tidak kunjung bisa dikendalikan, petugas akhirnya menambah personel hingga total unit yang diturunkan sebanyak 20 mobil pompa berikut 100 petugas.