Kedua, memberdayakan kawasan selatan dengan mengoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan atau pengelolaan sumber daya setempat.
Ketiga, meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi, dan terakhir, melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik.
Menurut Sultan, keberhasilan pencapaian pembangunan DIY tidak hanya tergantung pada pemerintah saja, melainkan juga pada seluruh warga dan masyarakat Yogyakarta.
"Sangat diperlukan upaya bersama yang menyatu, tekad dan semangat pengorbanan yang besar, serta semangat bersama untuk bangkit dalam meraih masa depan yang lebih baik, guna mewujudkan kemuliaan masyarakat Yogyakarta," ujar dia.
Pemaparan visi-misi itu akan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi beserta penetapan Gubernur DIY serta Wakil Gubernur DIY yang akan dilaksanakan pada Selasa (9/8) di Ruang Sidang DPRD DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa reformasi kelurahan dalam visi Gubernur DIY bertujuan memajukan semua daerah di DIY hingga di lingkup kelurahan.
Baca Juga: 1.350 peserta ikuti Antangin Tour de Ambarrukmo 2022, trek lebih menantang dan menguji fisik
Langkah awal yang akan dilakukan dalam reformasi kelurahan, menurut dia, yaitu melakukan pemetaan permasalahan yang ada di kelurahan.
"Output dari reformasi kelurahan adalah mekanisme kerja antara birokrasi, masyarakat, organisasi, dan 'stakeholder' lainnya bisa efektif dan efisien sehingga di desa dapat kemajuan pada sisi sosial dan ekonomi, dan diharapkan pula dapat terbentuk masyarakat yang mandiri," kata Aji. *