Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DIY teliti batu temuan diduga Yoni di Ponjong Gunungkidul

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 16:54 WIB
Sebuah batu diduga  Lingga Yoni yang  ditemukan di Ponjong Gunungkidul. (Dok warga Ponjong)
Sebuah batu diduga Lingga Yoni yang ditemukan di Ponjong Gunungkidul. (Dok warga Ponjong)

HARIAN MERAPI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY meninjau batu peninggalan bersejarah diduga Yoni di Pedukuhan Munggur Wetan, Sidorejo, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Kedatangan TACB tersebut dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan batu yang diduga bernilai sejarah tersebut sudah dinventarisir Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY atau belum.

Ketua TACB Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Andi Riana mengatakan batu berbentuk Yoni tersebut sudah sejak lama diketahui keberadaannya oleh warga setempat.

Baca Juga: Sindikat pembobol mesin ATM ditangkap, ini dia tampang mereka yang terekam CCTV saat beraksi di Kulon Progo

"Sebenarnya temuan lama, tetapi biar bagaimanapun tetap perlu dikaji," katanya, Senin (1/8/2022).

Menurutnya batu yang diduga Yoni tersebut memiliki dimensi tinggi 40 centimeter (cm), lebar bawah 56×56 cm, serta badan berukuran 40×40 cm.

Pada Yoni tersebut terdapat lubang untuk Lingga kedalaman sekitar 25 cm dengan panjang dan lebar 18×18 cm.

Melihat bentuknya, Riana memastikan Yoni tersebut bagian dari peninggalan dan kepercayaan Hindu aliran Siwa. Batu tersebut dijadikan sebagai media pemujaan bagi Dewi Parwati, pasangan Dewa Siwa.

Baca Juga: Pengalaman misteri Raswi ditempeleng Sang Pamomong meninggalkan noktah kehitaman di kening yang tidak hilang

"Kemungkinan dibuat di abad 9 masehi, karena Lingga-Yoni umumnya berasal dari masa itu," imbuhnya.

Terkait dengan temuan tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.

Tujuannya untuk memastikan apakah Yoni tersebut sebelumnya sudah diinventarisir atau belum.

Saat ini temuan tersebut juga terus ditindaklanjuti kemungkinan adanya struktur bangunan di bawahnya.

Baca Juga: Tukar guling tanah tak juga diproses, Ketua YKTN adukan Sekda Salatiga ke polisi soal dugaan maladministrasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X