Hadapi Pemilu 2024, KPU DIY Dorong Parpol Siapkan Caleg Lebih Awal, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 4 Juli 2022 | 11:15 WIB
KPU  (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)



JOGJA, harianmerapi.com - Meski pemilu legislatif waktunya masih cukup lama, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mendorong partai politik (parpol) di provinsi menyiapkan kader lebih awal.


Parpol didorong untuk menyiapkan kadernya maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

"Penting bagi partai politik (parpol) menyiapkan calon legislatif (caleg) mulai sekarang sehingga tidak menghasilkan caleg yang instan," katanya.

Baca Juga: China Kembali Laporkan 460 Kasus Baru Covid-19, Menurun Dibanding Sebelumnya


Shidqi menyadari penyiapan caleg sepenuhnya merupakan urusan rumah tangga parpol.

Namun demikian, menurutnya, proses penjaringan hingga penetapan bakal caleg perlu dilakukan jauh hari, sehingga parpol mampu memunculkan wakil rakyat yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kami ingin memberikan kualitas demokrasi kepada masyarakat sehingga nanti output-nya adalah wakil rakyat yang betul-betul bisa diharapkan oleh rakyat," tambahnya.

Baca Juga: Anak Terseret Banjir di NTT Gagal Diselamatkan, Tim SAR Temukan Jenazahnya

Selain itu, Shidqi juga meminta parpol yang telah memiliki kursi di parlemen maupun yang baru akan mengikuti Pemilu 2024 segera mendaftar sebagai peserta pemilu melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah dibuka sejak 24 Juni 2022.

"Sipol sudah dibuka KPU sehingga parpol sudah bisa meng-input data-data terkait kepengurusan hingga alamat kantor," kata dia.

Sejumlah parpol baru, lanjutnya, sudah melakukan audiensi dan berkonsultasi ke KPU DIY, seperti Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Pelita.

Baca Juga: Rusia Gempur Lysychansk, Presiden Ukraina Bertekad Rebut Kembali, Begini Strateginya

Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro mengaku telah membuka pendaftaran bakal caleg sejak Desember 2021.

Meski jumlah pendaftar belum maksimal, menurut Dwi, partainya telah mengantongi nama-nama sementara yang dipertimbangkan maju sebagai bakal caleg baik di daerah pemilihan (dapil) level provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota di DIY.

Sebagai partai baru, ia menyadari tahapan persiapan, termasuk penjaringan caleg, perlu dilakukan lebih awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X