DPMD Sukoharjo Terima Laporan Masa Jabatan Kades 13 Desa Segera Berakhir

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 16:23 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo sudah menerima laporan dari pihak kecamatan dan 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa terkait segera habisnya masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 desa masih terus dilakukan dan kemungkinan akan digelar pada Desember 2022 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Sukoharjo Sigit Nugroho, Kamis (30/6/2022), mengatakan sesuai tahapan pada Juni ini BPD di 13 desa harus melaporkan kepada DPMD Sukoharjo terkait segera habisnya masa jabatan Kades.

Baca Juga: Pilkades di Kabupaten Temanggung Digelar di 37 Desa, 1.601 Pesonel Dikerahkan untuk Pengamanan

Tahapan tersebut sudah dilalui dan BPD telah memberikan laporannya. Hal serupa juga telah dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan tempat 13 Kades tersebut yang akan segera berakhir masa jabatannya.

DPMD Sukoharjo sudah menerima laporan tersebut sekitar pertengahan Juni kemarin. Tindaklanjut kemudian dilakukan DPMD Sukoharjo dengan melakukan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa.

Ke-13 desa yang kadesnya akan habis masa jabatannya pada akhir Desember 2022 yakni, Desa Karangtengah Kecamatan Weru, Desa Tiyaran Kecamatan Bulu, Desa Tanjung Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari, Desa Puhgogor, Desa Bendosari, Desa Bulu Kecamatan Polokarto.

Baca Juga: Waspada, Komplotan Copet HP Berkeliaran di Tempat Hiburan Malam di Jogja, Ini Buktinya

Kemudian Desa Kayuapak Kecamatan Polokarto, Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban, Desa Kadilangu Kecamatan Baki, Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura, Desa Gumpang Kecamatan Kartasura dan Desa Pabelan Kecamatan Kartasura.

"Jabatan 13 Kades tersebut berdasarkan SK pelantikan dulu akan habis pada akhir Desember 2022. Jadi sebelum masa jabatan habis akan digelar Pilkades serentak," lanjutnya.

DPMD Sukoharjo sekarang sudah melakukan tahapan Pilkades serentak di 13 desa berupa konsolidasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Sutradara Agus Noor Gandeng Lukman Sardi untuk Peran Ismail Marzuki, Ini Alasannya

Konsolidasi tersebut berkaitan dengan penjadwalan pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa.

"Daerah melaporkan dulu ke pusat terkait adanya masa jabatan 13 Kades yang segera berakhir. Nanti dari pusat akan terus berkoordinasi dengan daerah terkait pelaksanaan Pilkades," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X