Menjelang Idul Adha Takmir Masjid di Sukoharjo Dipastikan Sudah Mendapat Sosialisasi Terkait Wabah PMK

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 17:37 WIB
Ilustrasi sapi kurban dari daerah mulai ditawarkan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.  (Antara/ Suriani Mappong )
Ilustrasi sapi kurban dari daerah mulai ditawarkan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. (Antara/ Suriani Mappong )

Kelima, lembaga sosial keagamaan meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban, keenam, daging kurban dapat didistribusikan dalam bentuk daging segar atau olahan.

Baca Juga: PDIP Enggan Koalisi dengan Demokrat, Andi Mallarangeng: Tak Mau Koalisi karena Beda Platform, Tidak Masalah

Ketujuh, panitia dan lembaga sosial kurban wajib menerapkan hygiene sanitasi, kedelapan, pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat, memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan dan pemeliharaan hewan kurban, mendukung ketersediaan sarana dan prasarana kurban melalui RPH sesuai fatwa MUI. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X