SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo melakukan percepatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Program tersebut dilaksanakan setelah pemerintah pusat memberikan vaksin. Selain itu, juga sebagai upaya penanganan wabah PMK menjelang perayaan Idul Adha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, kasus PMK sudah ditemukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Temuan PMK didapati pada hewan ternak sapi dan kambing.
Baca Juga: Dr Fahmy Radhi dalam No Baper: Pertamina Harus Menalangi Subsidi dan Kompensasi
Kondisi tersebut membuat masyarakat resah khususnya terjadi pada pedagang dan peternak.
Akibat wabah penyakit tersebut membuat Pemkab Sukoharjo mengeluarkan kebijakan penutupan terhadap semua pasar hewan. Penutupan sudah dilakukan dua tahap dan setiap tahap berjalan selama dua pekan.
Keresahan masyarakat semakin menjadi mengingat kebutuhan hewan kurban seperti sapi dan kambing saat Idul Adha mengalami peningkatan. Terlebih lagi waktu pelaksanaan Idul Adha sudah semakin dekat.
Penanganan wabah PMK sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pertanian dan Perikanan.
Selain menutup semua pasar hewan, upaya dilakukan dengan pemeriksaan hewan ternak, penyemprotan disinfektan, pengobatan hewan ternak terkena PMK dan penutupan akses lalu lintas hewan ternak.
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Ternak Mulai 14 Juni 2022
Berkurban Hewan Bergejala Berat PMK, Ketua MUI Depok Sebut Tidak Sah
PMK Sudah Ditangani , Pemkab Sukoharjo Minta Masyarakat Tidak Panik
Peternak Sapi Perah di Lereng Merapi Boyolali Mengeluhkan Dampak PMK
Tidak Perlu Panik, Pemkab Pastikan Wabah PMK di Kulon Progo Terkendali