KULON PROGO, harianmerapi.com - Pemkab Kulon Progo memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih terkendali sehingga tidak akan menggangu kesiapan hewan kurban di wilayah ini.
Masyarakat kemudian diminta tidak takut dan panik, namun tetap melaporkan ke dinas apabila hewan ternaknya terindikasi mengidap PMK.
Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengatakan, Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) setempat telah mengambil langkah-langkah penangangan terkait wabah PMK yang terjadi di Kulon Progo. Karenanya, sampai saat ini wabah tersebut masih bisa dikendalikan dengan baik.
Baca Juga: Banyak E-Commerce Lakukan Strategi Predatory Pricing, Teten : Itu Membunuh UMKM
"Meski demikian, masih diperlukan sosialiasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait penanganan PMK untuk mencegah penularan serta kepanikan di tengah masyarakat. Sebab, ada orang yang sangat-sangat takut dan panik namun ada juga yang menganggap biasa saja. Perlu dijelaskan, PMK tidak akan menular kepada manusia namun interaksi manusianya lah yang bisa menularkan antar sapi," terang Tri Saktiyana dalam Rakor Forkompinda terkait Dukungan Kebijakan Penanggulangan PMK di Ruang Menoreh, Selasa (14/6/2022).
Terkait pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, lanjutnya, Pemkab juga telah menyiapkan pengendalian yang lebih ketat terhadap lalu lintas keluar masuk hewan dari luar wilayah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah hewan rentan PMK masuk ke Kulon Progo. Selain itu, pada proses pemotongan hewan kurban nanti juga akan ada pendampingan dari DPP dan Fakultas Kedokteran Hewan UGM untuk memantau dan mendampingi proses pemotongan di titik-titik penyembelihan hewan.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Terjadi Rob di Pesisir Selatan Yogyakarta, Waktunya Selama Seminggu ke Depan
"Lalu lintas hewan antar wilayah akan dipantau lebih ketat lagi. Hewan masuk Kulon Progo harus ada rekomendasi surat kesehatan hewan dari instansi terkait asal hewan," imbuh Tri.
Sementara itu, Kepala DPP Kulon Progo, Muh Aris Nugroho menyampaikan, wabah PMK di Kulon Progo masih terkendali. Hingga 13 Juni 2022, tercatat 307 kasus PMK di Kulon Progo yang mayoritas kasus tersentral dalam satu kandang atau peternakan. Selain itu, tingkat kesembuhan mencapai 40 ekor.
Baca Juga: Gibran Urung Nyekar di Makam Mantan Walikota Surakarta di Temanggung
"Ini menunjukkan bahwa PMK bisa disembuhkan. Masyarakat diimbau segera menginformasikan jika ada gejala pada hewan ternaknya untuk segera ditangani," kata Aris.
Aris juga memastikan,PMK tidak mempengaruhi pasokan kebutuhan hewan kurban di Kulon Progo. Sebagian hewan kurban dari luar Kulon Progo yang masuk pun sudah dipantau secara ketat. *
Artikel Terkait
PMK Hewan Ternak Semakin Meluas, Kadin Jatim Minta Pemerintah Tetapkan Status KLB
Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Ternak Mulai 14 Juni 2022
Berkurban Hewan Bergejala Berat PMK, Ketua MUI Depok Sebut Tidak Sah
PMK Sudah Ditangani , Pemkab Sukoharjo Minta Masyarakat Tidak Panik
Peternak Sapi Perah di Lereng Merapi Boyolali Mengeluhkan Dampak PMK