Standar ini dikeluarkan oleh konsorsium DVB dan distandarisasi oleh European Telecommunication Standardization Institute (ETSI).
Teknologi DVB T2 mulai dikomersialkan pada April 2007, sebagai pengganti DVB generasi pertama.
DVB T2 banyak diadopsi negara di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.
DVB T2 menerapkan teknik modulasi dan pengkodean terbaru untuk memungkinkan penggunaan spektrum terestrial yang sangat efisien untuk pengiriman layanan audio, video, dan data ke perangkat tetap, portabel, dan seluler.
Baca Juga: TV Digital Sering Dianggap Sama dengan Video Streaming, Intip Perbedaannya Biar Nggak Salah Kaprah
Ada sejumlah peningkatan yang dibawa teknologi ini dari pendahulunya.
Dibandingkan DVB generasi pertama, DVB T2 punya kapasitas transmisi setidaknya 30 hingga 50 persen lebih tinggi dan kinerja SFN yang lebih baik.
Jika dibandingkan TV analog, DVB T2 sama sekali tidak terpengaruh oleh cuaca.
Dengan DVB T2, kita dapat menikmati saluran TV digital dengan kualitas HD secara gratis. Jumlah saluran digital yang ditangkap akan tergantung sepenuhnya pada apakah sinyal antena kuat atau tidak.
Baca Juga: Siaran TV Digital Lebih Ramah Anak, Fitur EPG Bantu Menyeleksi Tontonan Sehat Bagi Keluarga
Saat ini banyak televisi yang sudah terintegrasi dengan DVB T2, sehingga bisa langsung menikmati siaran TV digital.
Tetap Pasang Antena
Pertanyaannya kemudian apakah menonton siaran TV digital harus memasang antena? Jawabannya iya, antena TV digital tetap diperlukan. Cukup antena biasa, tidak perlu parabola.
Seperti TV analog, perlu memasang antena untuk menerima sinyal siaran TV digital.
Baca Juga: Siaran TV Digital Memiliki Sistem Peringatan Dini Bencana, Begini Cara Mengaktifkan Fitur EWS