harianmerapi.com - Seiring dengan program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog secara bertahap, masyarakat harus siap dengan digitalisasi televisi tahun 2022.
Untuk dapat menangkap siaran TV digital, masyarakat perlu mengecek apakah perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran TV digital atau belum.
Jika belum, masyarakat dapat menyediakan set top box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital.
Baca Juga: Ikut Pantau Proses Pencarian Anak Ridwan Kamil, Presiden Jokowi: Kita Ikut Bantu Semaksimal Mungkin
Standar siaran TV digital di tanah air menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.
Bagi pelanggan siaran TV berbayar yang memiliki merek TV dengan spesifikasi digital, tentu tak perlu STB DVB-T2.
Hanya saja, tidak semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Temui Ridwan Kamil, Sebut Eril Sosok yang Berbakti pada Orangtua
Selama ini STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat?
Artikel Terkait
Ini Strategi Kominfo untuk Mencegah Konten Negatif
Kembangkan Kota Pintar, Kominfo Bangun Pusat Data dan Perluas Smart City, Begini Prospeknya
Kominfo Buka Program Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri, Ini Persyaratannya
Polri Koordinasi ke Kominfo untuk Blokir YouTube Tersangka Penistaan Agama Saifudin Ibrahim
Samsung Buka Pre-order Neo QLED 8K 2022, Ini Lima Kelebihan TV yang Tipe Tertingginya Seharga LCGC
Setelah Libur Lebaran, Kominfo Lanjutkan Akselerasi Transformasi Digital Nasional, Ini Targetnya
10 Hal Penting Ini Wajib Diketahui Masyarakat tentang Siaran TV Digital
Migrasi ASO ke Televisi Digital, KPI: Jangan Sampai Terjadi Blank Spot