Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Patuk Gunungkidul, KPPD Berharap Wajib Pajak Penuhi Kewajiban

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 15:25 WIB
Sosialisasi pajak kendaraan bermotor oleh KPPD Gunungkidul di Kapanewon Patuk.  (Bambang Purwanto)
Sosialisasi pajak kendaraan bermotor oleh KPPD Gunungkidul di Kapanewon Patuk. (Bambang Purwanto)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP) Kendaraan Bermotor (KBM)di Kapanewon Patuk Gunungkidul.

Sosialisasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan KPPD Gunungkidul tersebut melibatkan para lurah, perangkat kalurahan dan tokoh masyarakat.

Kepala KPPD Gunungkidul M. Yuliyanto SIP MPA menyatakan dilibatkannya para lurah dan pamong desa ini diharapkan berdampak langsung terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Patung Soekarno Karya Yusman Menandai Pos Lintas Batas Negara

Di Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul masih ditemukan adanya penunggak pajak.

Berdasarkan data hingga bulan April 2022 ada sebanyak 16.974 wajib pajak tetapi masih ada sebanyak 3.221 wajib pajak atau Rp 228.957.000,- belum membayar.

“Kami akan terus upayakan agar kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya terpenuhi,” katanya di sela sosialisasi di Balai Kalurahan Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul Senin (23/5).

Baca Juga: Petani Roboh Ditembak Pemburu di Banjarnegara: Dikira Babi Hutan, Peluru Bersarang di Paha

Sosialisasi di Kapanewon Patuk dihadiri ratusan peserta terdiri dari lurah maupun pamong kalurahan hingga dukuh.

Dengan dihadiri Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY RB Dwi Wahyu B SPd MSi, Panewu Anom Patuk Esy Suharto, Baur STNK Satlantas Aiptu Hery dan Isnan perwakilan dari PT Jasa Raharja (Persero) DIY.

Banyak pertanyaan dilontarkan peserta sosialisasi yang di antaranya menyangkut soal kewajiban wajib pajak dan kebijakan pemerintah berkaitan tentang kewajiban pajak dan mekanisme proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok 25 Mei 2022, Hubungan Asmara Menapaki Fase Baru, Ini yang Harus Dilakukan

“Kami tingkatkan pelayanan dengan membuka 10 lokasi pelayanan se-Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.

Menurut Yulianto pemasukan pendapatan dan kesadaran wajib pajak terdata dalam jumlah penunggak makin berkurang mencapai 2 persen dibanding pada tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X