GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Tim Buser Polres Gunungkidul dan Polsek Gedangsari berhasil meringkus JM alias Aji (30) yang kabur saat proses penyidikan.
JM merupakan seorang tahanan Polsek Gedangsari Gunungkidul dalam kasus tindak pidana pencurian yang kabur setahun lebih.
Dalam pelariannya dari Polsek Gedangsari Gunungkidul, tersangka diketahui bersembunyi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sejak Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Luncurkan Perangko 'Embung Nglanggeran', Promosikan Wisata Kelas Dunia
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengatakan, sejak tersangka melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya melakukan pencarian dan pengejaran.
"Keberadaan buron kasus pencurian ini akhirnya kami ketahui dan langsung dibekuk," katanya, Senin(23/5/2022).
Tersangka berhasil diringkus Tim gabungan dipimpin Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan yang bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Dari informasi awal, JM alias Aji bekerja di sebuah PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel.
Artikel Terkait
SAR Selamatkan 10 Wisatawan Terseret Ombak di Gunungkidul Karena Terjangan Gelombang Tinggi Pantai Selatan
2 Lansia di Gunungkidul Gantung Diri Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Tak Punya Jaminan Kesehatan ?
Kalurahan Getas Playen Gunungkidul Belum Dapat Cairkan Dana Desa, Ini Alasannya
Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Gadis 6 Tahun Kelainan Sejak Lahir di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Luncurkan Perangko 'Embung Nglanggeran', Promosikan Wisata Kelas Dunia