GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pemerintah Kalurahan Getas Kecamatan Playen Gunungkidul hingga saat ini belum dapat mencairkan dana desa.
Sedangkan di kalurahan lain di wilayah Gunungkidul selain Kalurahan Getas Playen semuanya sudah bisa mencairkan dana desa.
Penjelasan alasan Kalurahan Getas Playen yang belum bisa mencairkan dana desa disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Subiyantoro.
Baca Juga: Yuliyanto-Haris Tinggalkan Kompleks Kantor Walikota, Diiringi Isk Tangis Warga
Alasan belum cairnya dana desa untuk Kaluraha Getas Playen karena masih mendapatkan sanksi terkait penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum perangkat kalurahan serempat.
Meskipun kasus tersebut sudah dilakukan proses hukum namun dalam pencairan dana desa masih menunggu putusan yang berketetapan hukum tetap atau inkrah.
Subiyantoro, menyatakan berkaitan dengan dana desa untuk Kalurahan Getas setelah proses hukum pihaknya masih akan mendiskusikan.
Baca Juga: Pencak Silat Indonesia Gagal Penuhi Target di SEA Games, Marciano Norman : Harus Evaluasi Menyeluruh
Ia tak bisa menjamin nantinya dana desa untuk Getas bisa dicairkan tahun ini atau tidak.
Artikel Terkait
SAR Selamatkan 10 Wisatawan Terseret Ombak di Gunungkidul Karena Terjangan Gelombang Tinggi Pantai Selatan
2 Lansia di Gunungkidul Gantung Diri Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Tak Punya Jaminan Kesehatan ?
Harga Bahan Pokok di Gunungkidul Berangsur Normal Pasca Libur Lebaran
Bupati Gunungkidul Sunaryanta Menyebut Sektor Pertanian Jadi Andalan Ketahanan Ekonomi
Hasil Panen Palawija di Gunungkidul Meningkat Dibanding Tahun Lalu