Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi, Begini Cara Menangani Pasien yang Terpapar Virus Corona

photo author
- Minggu, 22 Mei 2022 | 12:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5) malam.  (ANTARA/Endang Sukarelawati)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5) malam. (ANTARA/Endang Sukarelawati)

MALANG, harianmerapi.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai. Sejumlah kalangan menyebutkan bahwa pandemi di Tanah Air hampir berakhir dan menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Menurutnya, jika pandemi Covid-19 nantinya berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus corona itu seperti menangani penyakit biasa.

Baca Juga: SEA Games, Tim Bola Basket Putra Indonesia Bertekad Rebut Emas dari Filipina

"Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir Effendy di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5/2011) malam.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengungkapkan angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 saat ini bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, disebutkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Baca Juga: Kylian Mbappe Perpanjang Kontrak dengan PSG Hingga 2025, Begini Kepastiannya

Dia mengatakan angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain, seperti paling tinggi kematian itu kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal.

Dengan demikian, lanjutnya, kondisi ini mengindikasikan bahwa Covid-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan untuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan, yakni yang selama ini ditanggung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X