SUKOHARJO, harianmerapi.com - Perdagangan hewan ternak sapi dan daging sapi di Kabupaten Sukoharjo masih normal.
Meski ada pengetatan pengawasan setelah ada temuan kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di luar daerah, perdagangan hewan ternak sapi masih normal.
Peternak dan pedagang hewan ternak sapi menerima permintaan pembelian dari masyarakat masih normal.
Namun demikian peternak dan pedagang tetap waspada khususnya terhadap sapi kiriman dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Senin (16/5/2022) mengatakan, perdagangan hewan ternak sapi masih normal.
Artinya antara permintaan dan penjualan masih stabil dari peternak sapi maupun pedagang hewan ternak sapi.
Baca Juga: Sakit hati, Py Membacok Suami Mantan Istri Gunakan Sabit
Belum ada gejolak imbas dari merebaknya wabah PMK di luar daerah terhadap aktivitas perdagangan di Kabupaten Sukoharjo.
Artikel Terkait
Harga Sapi di Pasar Hewan di Gunungkidul Turun 15-20 Persen, Terdampak Merebaknya PMK pada Hewan Ternak
Menteri Pertanian Apresiasi Langkah Cepat Boyolali Atasi Kasus PMK pada Hewan Ternak
Kementan Siapkan Strategi Pemberantasan PMK pada Hewan Ternak
Sidak Pasar Hewan, Bupati Sukoharjo Minta Pengetatan Pengawasan Perdagangan Sapi Antisipasi PMK
Antisipasi Kasus PMK, Kapolres Temanggung Pantau Pasar Hewan Pastikan tidak Merebak Jelang Idul Adha