SUKOHARJO, harianmerapi.com - Perdagangan hewan ternak sapi dan daging sapi di Kabupaten Sukoharjo masih normal.
Meski ada pengetatan pengawasan setelah ada temuan kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di luar daerah, perdagangan hewan ternak sapi masih normal.
Peternak dan pedagang hewan ternak sapi menerima permintaan pembelian dari masyarakat masih normal.
Namun demikian peternak dan pedagang tetap waspada khususnya terhadap sapi kiriman dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Senin (16/5/2022) mengatakan, perdagangan hewan ternak sapi masih normal.
Artinya antara permintaan dan penjualan masih stabil dari peternak sapi maupun pedagang hewan ternak sapi.
Baca Juga: Sakit hati, Py Membacok Suami Mantan Istri Gunakan Sabit
Belum ada gejolak imbas dari merebaknya wabah PMK di luar daerah terhadap aktivitas perdagangan di Kabupaten Sukoharjo.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo melihat kondisi tersebut disebabkan karena Kabupaten Sukoharjo mampu swasembada ternak dan daging sapi sendiri.
Jumlah populasi hewan ternak sapi di Kabupaten Sukoharjo sangat melimpah sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Mojokerto, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Korban
Jumlah peternak sapi di Kabupaten Sukoharjo juga sangat banyak tersebar di sejumlah wilayah.
Hal ini berdampak besar pada peningkatan populasi hewan ternak sapi di Kabupaten Sukoharjo.