MOJOKERTO, harianmerapi.com - Kasus kecelakaan Bus Ardiansyah yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, harus menjadi pelajaran bagi para sopir.
Pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh harus mengetahui kapan waktu istirahat untuk melepaskan lelah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mojokerto, Senin (16/5/2022), mengatakan peristiwa kecelakaan bus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengemudi supaya istirahat jika kondisi sudah lelah.
"Silahkan istirahat di rest area, jangan dipaksakan. Istirahat selama 15 menit bisa memulihkan kondisi fisik," katanya.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menyimpulkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa tersebut.
"Saat olah TKP banyak hal yang disimpulkan. Untuk arahnya ke mana, kami belum bisa sampaikan karena masih harus menunggu keterangan dari tim identifikasi kecelakaan Direktorat Lalu Lintas dan juga keterangan saksi," ujarnya.
Baca Juga: Futsal SEA Games 2021: Tundukkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Pimpin Klasemen
Dari informasi yang berhasil dihimpun berikut perkembangan data korban meninggal dan luka-luka Bus Ardiansyah di KM 712 + 400 Jalur A tol Surabaya-Mojokerto.
Korban meninggal dunia: 14 Orang
Artikel Terkait
Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Sam Basil Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan di Karawang Akibatkan 7 Orang Tewas, 10 Orang Luka-luka, Begini Kronologinya
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal, 12 Orang Luka-luka, Begini Kronologinya
Update Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Mojokerto: Korban Tewas jadi 15, Ini Identitas Korban yang Dikenali
Kecelakaan Maut di Mojokerto, Polisi akan Kedepankan Sisi Kemanusiaan untuk Ungkap Penyebab Peristiwa