SUKOHARJO, harianmerapi.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Bekonang Mojolaban, Sabtu (14/5/2022).
Kegiatan dilakukan untuk mengecek sekaligus antisipasi setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) diluar daerah.
Pemkab Sukoharjo terkait pencegahan sudah melakukan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak.
Baca Juga: Pesugihan Kandang Bubrah 4: Jadi Tumbal Setelah Melanggar Pantangan Tidak Boleh Membersihkan Rumah
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Selain itu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno beserta jajarannya.
Etik Suryani mengatakan, Pemkab Sukoharjo melakukan antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak.
"Utamanya sapi dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Sukoharjo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sengaja mengeluarkan kebijakan pengetatan persyaratan perdagangan sapi dengan tujuan agar hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Sukoharjo dipastikan dalam kondisi sehat.
Apabila tidak memenuhi syarat maka petugas diminta menolak kedatangan sapi luar daerah. Hal sama juga diminta kepada pedagang maupun peternak demi keselamatan bersama.
Etik Suryani menegaskan, sapi dari luar daerah yang dalam kondisi sakit apabila dipaksakan masuk ke Kabupaten Sukoharjo memiliki risiko besar.
Baca Juga: KKN di Desa Penari (Nur Story) Bagian 33 : Permintaan Maaf Bima
Sebab penyakit tersebut bisa menular ke hewan ternak lainnya di pasar sapi dan peternakan. Apabila sampai terjadi maka berdampak buruh dan merugikan peternak dan pedagang.
"Kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal maka akan ditolak masuk ke Kabupaten Sukoharjo. Sapi harus dalam kondisi dipastikan sehat," lanjutnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno mengatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah melakukan pengetatan pengawasan baik di pasar hewan dan peternakan.