SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan persiapan secara matang dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Selain itu juga harus dilakukan pengawasan pelaksanaan kurikulum baru sesuai kebijakan pemerintah pusat menggunakan Kurikulum Merdeka di semua jenjang sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang.
Hal itu dilakukan mengingat pembelajaran menggunakan sistem baru Kurikulum Merdeka, guru dan siswa harus paham demi memperlancar kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Festival Balkonjazz 2022 Jadi Berkah Warga Magelang: Ojek, Kuliner dan Homestay Laris Manis
Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, Jumat (13/5/2022) mengatakan, Kurikulum Merdeka merupakan implementasi kebijakan dari pemerintah pusat untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia.
Perubahan kurikulum dilakukan setelah sebelumnya dalam dua tahun pembelajaran sekolah mengalami banyak kendala di tengah pandemi Covid-19.
Di sisi lain, masalah dihadapi karena penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan sistem online dan tidak lagi tatap muka seperti biasanya.
Baca Juga: Cegah Penularan Hepatitis Akut Misterius, Disdikpora DIY Keluarkan Larangan Sekolah Buka Kantin
Di beberapa daerah penerapan Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di sekolah pada tahun ajaran 2021/2022.
Artikel Terkait
Polres Sukoharjo Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan
Personil Polres Sukoharjo Jalani Swab Antigen, Untuk Apa Ya?
Antisipasi Penularan PMK, Polres Sukoharjo Awasi Peternakan dan Pasar Hewan: Kapolres Turun Langsung
Kereta Kelinci Dilarang di Jalan Raya, Polres Sukoharjo Edukasi Pemilik dan Sopir
Meski Belum Ditemukan Kasus PMK, Pemkab Sukoharjo Tetap Ngotot Ajukan Tambahan Vaksin Ternak ke Pemprov Jateng