SUKOHARJO, harianmerapi.com - Tim gabungan Polres Sukoharjo melakukan pengecekan dan kontrol rutin di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo.
Tim gabungan terdiri dari berbagai satuan fungsi meliputi Satuan Tahti, Satuan Samapta, Seksi Propam, dan Seksi Dokkes Polres Sukoharjo.
Kasat Tahti Polres Sukoharjo Iptu Maryadi, Rabu (11/5/2022) mengatakan, tim gabungan Polres Sukoharjo melakukan pengecekan dan kontrol rutin dengan sasaran ruang tahanan. Kegiatan dilakukan untuk memastikan kondisi ruang tahanan bersih dan sehat.
Baca Juga: Kasus Suami Bakar Istri dan Anaknya di Kudus Dihentikan, Karena....
"Satuan Tahti bersama satuan fungsi yang tergabung melaksanakan razia tahanan untuk mengantisipasi barang-barang yang bisa masuk ke ruang tahanan yang dapat membahayakan tahanan serta memastikan ruang tahanan dalam keadaan bersih dan sehat," ujarnya.
Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di dalam tahanan memungkinkan dapat digunakan untuk melukai diri sendiri maupun orang lain bahkan untuk melarikan diri.
Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari program rutin Polres Sukoharjo.
"Untuk kesehatan tahanan, kita libatkan Dokkes apabila ada tahanan yang sakit sehingga dapat segera mendapat penanganan," lanjutnya.
Polres Sukoharjo sendiri saat ini diketahui memiliki jumlah tahanan sebanyak 23 orang. Sebanyak 12 orang diantaranya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo.*