SUKOHARJO,harianmerapi.com-Polres Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap peternakan dan pasar hewan. Polisi diterjunkan mengawasi langsung sebagai bentuk antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi.
Dalam pengawasan tersebut Polres Sukoharjo juga melibatkan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo untuk membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan dan peternak.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (12/5/2022) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di salah satu peternakan sapi di wilayah Kecamatan Bendosari, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Personil Polres Sukoharjo Jalani Swab Antigen, Untuk Apa Ya?
Kapolres mengaku turun langsung setelah ramai kasus PMK di sejumlah daerah. Dalam pelaksanaan pengawasan ini Kapolres Sukoharjo didampingi oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo.
"Pengawasan ini perlu kita lakukan untuk melihat secara langsung apakah di Kabupaten Sukoharjo ini sudah ada atau belum terkait dengan penyakit PMK pada ternak sapi," ujarnya.
Kapolres mengatakan, daging sapi sendiri merupakan salah satu bahan makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat, jadi perlu dilakukan pengecekan secara langsung.
Hasil pengecekan yang dilakukan di peternakan sapi Rohani Farm yang ada di wilayah Kecamatan Bendosari, tidak ditemukan sapi yang terjangkit penyakit PMK.
Baca Juga: Waspadai Penyebaran PMK, Lalu Lintas Hewan Masuk Sukoharjo Diperketat
“Tadi sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo bahwa sapi-sapi yang ada di sini tidak ada yang terjangkit penyakit PMK tersebut," lanjutnya.*
Artikel Terkait
Arus Lalu Lintas Kendaraan di Sukoharjo Usai Lebaran Kembali Normal Sudah Lewati Puncak Arus Balik
Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Halal Bihalal Bersama ASN
THR Tak Boleh Dicicil, Pemkab Sukoharjo Panggil 2 Perusahaan dan Ancam Sanksi Jika Tak Lunasi Hak Buruh
Ramadhan dan Lebaran Usai, Pemkab Sukoharjo Minta Prokes Tetap Diterapkan