SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo meminta pada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan memantau kondisi kesehatan setelah puasa Ramadhan dan Idul Fitri selesai.
Pemantauan dilakukan setelah pemerintah memberi pelonggaran mudik lebaran pada masyarakat.
Upaya lain juga dilakukan pemerintah daerah dengan percepatan vaksinasi virus Corona hingga pelosok desa.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (11/5/2022) mengatakan, Pemkab Sukoharjo tidak mengendorkan pengawasan Prokes sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dimana wajib dilaksanakan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Pengawasan juga diperketat setelah adanya mudik lebaran dimana terjadi pergerakan banyak orang keluar masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo sudah meminta kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo untuk memperketat pengawasan Prokes.
Baca Juga: KKN di Desa Penari (Nur Story) Bagian 9 : Bau Busuk dan Sosok Hitam Mengerikan dalam Bilik Sinden
Terpenting juga membantu pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat imun masyarakat dengan pemberian vaksin Covid-19.
"Sesuai kebijakan pemerintah pusat kami di Sukoharjo dan daerah lain di Indonesia sama memantau selama 14 hari ke depan setelah mudik lebaran selesai," katanya.
"Pelonggaran berdampak pada peningkatan aktivitas masyarakat keluar masuk Sukoharjo dari berbagai daerah," tambahnya.
Baca Juga: Warga Korsel Tewas Gantung Diri di Purworejo, Berikut 4 Faktanya!
Pemkab Sukoharjo akan terus memantau perkembangan pergerakan data kasus Covid-19 yang ditangani DKK Sukoharjo.
Pemantauan juga dilakukan dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Sukoharjo.