JOGJA, harianmerapi.com - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022.
Sedang keputusan pemerintah soal kapan Idul Fitri 1443 Hijriah masih menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan pada 1 Mei 2022 mendatang.
Namun demikian diperkirakan Idul Fitri 1443 Hijriah akan berbarengan pada 2 Mei 2022 karena sesuai hisab, hilal sudah di atas batas yang ditentukan.
Baca Juga: Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan Harus Dibayarkan Paling Lambat Hari Ini
Penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 Mei 2022 kembali disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Senin (25/4/2022).
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar Sholat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan saksama," kata Agung Danarto.
Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Agung harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
Baca Juga: Aturan Lengkap Halal Bihalal pada Idul Fitri 2022, Simak Yuk Rinciannya....
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri, menurut dia, harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Presiden Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022
Menaker : Perusahaan Harus Bayar THR Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Hari raya Idul Fitri
Menjelang Idul Fitri, Polres Sukoharjo Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
Sambut Idul Fitri, Pemkab Sukoharjo Selenggarakan Pasar Murah Mudahkan masyarakat Mendapatkan Kebutuhan Pokok
Aturan Lengkap Halal Bihalal pada Idul Fitri 2022, Simak Yuk Rinciannya....