SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo mewaspadai peredaran uang palsu (upal) selama puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Kerawanan muncul karena adanya peningkatan transaksi sekaligus tradisi penukaran uang. Masyarakatpun diimbau untuk ikut waspada dan lebih teliti saat menerima uang tunai.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (12/4/2022) mengatakan kewaspadaan dilakukan Polres Sukoharjo dan sekaligus mengimbau pada masyarakat untuk mewaspadai peredaran upal selama puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Hadapi Mudik Lebaran Dishub Sukoharjo Larang Kendaraan Berat Melintas Underpass Makamhaji
Peredaran uang palsu diwaspadai Polres Sukoharjo karena adanya jasa penukaran uang baru yang beroperasi di pinggir jalan raya.
Untuk itu, Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk teliti dan hati-hati agar terhindar dari uang palsu.
Kapolres mengatakan meski belum ada temuan masyarakat tetap harus waspada. Sebab uang palsu sangat mudah beredar dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Baca Juga: Bapak Ajak Anak Curi Sapi di Sleman, Ditangkap Polisi Gara-gara Ban Mobil Bocor
"Menjelang Idul Fitri banyak jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. Masyarakat kami imbau waspada terhadap peredaran upal," ujarnya.
Masyarakat diminta meluangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan cara 3D atau dilihat, diraba, diterawang.
Dari fisik uang palsu dan uang asli bisa dibedakan, salah satunya warna yang pudar.
Baca Juga: Mahasiswa Pencabul Siswi SMP Merasa Tak Bersalah
Kapolres menjelaskan, langkah pertama adalah melihat perubahan warna benang pengaman pada uang.
Lihat benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, atau perisai logo Bank Indonesia (BI) pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.