SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo tidak akan melakukan penyekatan namun lebih menekankan kelengkapan persyaratan mudik lebaran tahun 2022 pada pemudik.
Penekanan tersebut berupa kewajiban sudah mendapatkan vaksin virus Corona. Petugas juga akan mengecek kelengkapan rapid tes dan PCR bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksin.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (11/4) mengatakan, pelonggaran mudik lebaran dari pemerintah pusat ditindaklanjuti dengan kesiapan di daerah seperti dilakukan oleh Dishub Sukoharjo.
Baca Juga: Pos Polisi di Pejompongan Jakarta Dibakar Massa
Mudik di tengah kondisi masih pandemi virus Corona membuat pemeriksaan tetap diperketat. Namun demikian, Dishub Sukoharjo memastikan tidak akan melakukan penyekatan.
Dishub Sukoharjo hanya akan melaksanakan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat terkait mudik lebaran 2022 yakni penekanan tersebut berupa kewajiban sudah mendapatkan vaksin virus Corona dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau booster.
Petugas juga akan mengecek kelengkapan rapid tes dan PCR bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksin.
Baca Juga: Dihajar Sejumlah Orang di Depan Gedung DPR/MPR, Ade Armando Luka Cukup Parah
Pemudik yang kedapatan belum mendapatkan vaksin virus Corona nantinya akan diikutkan program vaksinasi di Sukoharjo. Pelayanan vaksinasi virus Corona diberikan seperti di puskesmas maupun tempat pelayanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sukoharjo maupun instansi terkait lainnya.
"Tidak ada penyekatan pada mudik lebaran tahun 2022. Pemerintah pusat menekankan terkait pemeriksaan kelengkapan pemudik sudah mendapat vaksin virus Corona," ujarnya.
Pemeriksaan kelengkapan syarat mudik lebaran sudah mendapat vaksin virus Corona juga dilakukan oleh petugas tim gabungan lain. Sebab dalam kegiatan pemantauan mudik lebaran, Dishub Sukoharjo juga melibatkan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Sejumlah Pemain Bintang Bergabung ke Arema FC, Ini Alasan Mereka...
"Ada pelayanan vaksinasi virus Corona yang disediakan oleh instansi terkait lain untuk menyambut kedatangan pemudik," lanjutnya.
Toni menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedatangan pemudik masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dilakukan secara menyeluruh. Baik di pos pelayanan yang sudah disediakan dibeberapa wilayah, maupun ditingkat desa atau kelurahan hingga RT dan RW. Pengetatan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pemudik sekaligus mengetahui status vaksinasi virus Corona.
"Karena itu dilibatkan banyak pihak dari tim gabungan. Pemudik ini datang ke Kabupaten Sukoharjo tidak hanya dipastikan kondisi sehat saja, melainkan juga harus sudah mendapat vaksin virus Corona," lanjutnya.