JOGJA, harianmerapi.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta ada sekitar 3.000 yang tertunda berangkat berhaji pada 2020. Mereka tidak jadi melakukan ibadah haji karena pendemi Covid-19.
Terkait dibukanya kembali pelayanan ibadah haji, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mulai kembali menerima permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji.
Baca Juga: Program Mudik Gratis, Pemkab Sukoharjo Tunggu Informasi Pemprov Jawa Tengah
"Meski belum dipastikan kuotanya (untuk Indonesia), sudah ada yang mulai mengurus paspor untuk tujuan berangkat haji," kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deddy Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis (14/4/2022).
"Kami juga sempat jemput bola untuk pembuatan paspor dengan Kemenag Gunungkidul," tambahnya.
Deddy menyebutkan bahwa selama periode 1 Maret hingga 13 April 2022 ada 102 warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Baca Juga: PSIM Jogja Siap Perkenalkan Imran Nahumarury Sebagai Pelatih ke Publik
"Kemungkinan masih akan bertambah," kata dia.
Artikel Terkait
Dinkes Jogjakarta Akan Vaksinasi Meningitis Ulang bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2020
Kabar Baik di Bulan Ramadhan, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Eazy Passport Mudahkan Calon Jemaah Haji dan Umrah Urus Paspor, Begini Alurnya
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,88 Juta, Naik Hampir Rp5 Juta Dibanding Tahun Sebelumnya
Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Apresiasi