Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Apresiasi

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 11:15 WIB
ilustrasi ibadah haji ( Foto: kemenag)
ilustrasi ibadah haji ( Foto: kemenag)

 

JAKARTA, harianmerapi.comPemerintah dan DPR telah menyepakati ongkos naik haji Rp 39,8 juta.  Sebelumnya pemerintah mengusulkan biaya haji Rp Rp 45 Juta, turun jadi Rp 42 juta dan turun lagi menjadi 39,8 juta.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan DPR yang menurunkan biaya haji menjadi Rp 39,8 juta.

“Akhirnya DPR dan Pemerintah menyepakati biaya haji Rp 39,8 juta . Alhhamdulillah, itu yang bisa diperjuangkan di Komisi VIII DPR,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Virus SARS-CoV-2 Akan Terus Bermutasi, Tapi Tidak Berbahaya

“Sebelumnya pemerintah usulkan biaya haji Rp 45 juta, turun jadi Rp 42 juta, akhirnya turun ke Rp 39,8 juta. Semoga hajinya mabrur dan doanya makbul,” doa Hidayat Nur Wahid.

Unggahan Hidayat Nur Wahid banyak mendapat komentar dari netizen.

“Semoga yang berangkat haji tahun ini diberi umur yang berkah dan memperoleh haji mabrur serta selalu istiqomah di jalan yang haq, amin,” balas netizen.

Baca Juga: Pelatih Indonesia All Star Apresiasi Pemainnya Usai Imbangi Barcelona 0-0, Ini Hasil Selengkapnya

“Antre haji makin lama, sebaiknya bayar pas mau berangkat saja, supaya tidak ada biaya yang mengendap,” timpal netizen lain.

Baca Juga: Kabar Gembira buat ASN, Menpan RB: Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama

“Alhamdulillah, jika urusan haji dan umroh dilayani dengan lebih baik dan enggak ribet, mungkin juga ongkosnya lebih terjangkau,” kata netizen.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X