Penguatan Akses Digital di Kota Jogja, Diskominfosan: Warga Bisa Jualan Tanpa Punya Toko

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 06:30 WIB
Kepala Diskominfosan Kota Jogja, Igantius Trihastono, saat menjelaskan tentang penguatan akses digital di Jogja, Rabu 30 Maret 2022.  (Foto: Koko Triarko)
Kepala Diskominfosan Kota Jogja, Igantius Trihastono, saat menjelaskan tentang penguatan akses digital di Jogja, Rabu 30 Maret 2022. (Foto: Koko Triarko)

JOGJA, harianmerapi.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Jogjakarta mendorong masyarakat menggunakan akses internet publik secara positif.

Kepala Dinas Kominfosan Jogjakarta, Ignatius Trihastono menekankan hal itu saat ditemui di sela acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2022 di Yogyakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut dia, penguatan akses digital di Jogja harus diimbangi dengan literasi digital.

Baca Juga: Tol Pertama di DIY Resmi Dibangun: Hubungkan Jogja-Bawen, Melayang di Atas Selokan Mataram

“Membangun teknologi itu lebih mudah daripada mengubah perilaku konsumtif masyarakat dalam menggunakan internet,” kata Trihastono.

Dia menyampaikan hal itu terkait dampak negatif dari penguatan akses internet publik dalam mendukung Jogja sebagai Kota Jasa Pariwisata.

Dia menyebutkan, bahwa tingkat konsumsi data pulsa internet di Jogja lebih tinggi dari angka rata-rata nasional.

Baca Juga: Uji Kompetensi Wartawan 2022, Faktor Independensi Jadi Sorotan

"Untuk itu literasi digital harus dikuatkan," kata Trihastono.

Menurutnya, penguatan literasi dilakukan untuk memahamkan masyarakat agar menggunakan internet untuk hal-hal positif.

Trihastono mengatakan, dalam upaya penguatan akses digital itu pihaknya memiliki program Satu RW Satu Wifi.

“Di wilayah Kota Jogja itu ada 617 RW, dan sejauh ini sudah ada 636 wifi publik yang sudah terpasang,” terangnya.

Baca Juga: Asik Selfie di Batu Karang, Wisatawan Hilang Terseret Ombak Pantai Siung Gunungkidul

Sementara itu, kata dia, dari jumlah tersebut 40 persennya atau sekitar 280an Wifi adalah kontribusi dari para pelaku usaha telekomunikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X