JOGJA, harianmerapi - Independensi menjadi aspek yang paling menjadi perhatian para penegak etika jurnalistik di Tanah Air.
Independensi sangat menentukan arah pemberitaan, sekaligus membawa pengaruhnya kepada masyarakat.
Bahkan pemberitaan yang tidak independen bisa menjadikan media massa sebagai senjata mematikan. Yaitu, framing berita.
Hal demikian terungkap dalam pembukaan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2022, yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Jogja, Rabu (30/2022).
Baca Juga: Tips Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan, Jangan Lupa Persiapan Kesehatan Tubuh
Hadir dalam acara pembukaan UKW 2022, di antaranya Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Arif Zulkifli.
Hadir pula Koordinator Lembaga Uji (LU) Tempo, Elik Susanto dan Koordinator LU dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Prof Rajab Ritonga.
Dalam sambutannya, Heroe Poerwadi menekankan pentingnya independensi jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistiknya.
Hal itu agar terhindar dari adanya framing berita yang bisa membentuk opini masyarakat.
"Maka, itulah uji kompetensi menjadi penting," katanya.
Baca Juga: Bagaimana Rasanya Jatuh Cinta? Penyanyi Solo Sade Susanto Mengungkapkannya Lewat Single 'Maybe Baby'
Terkait independensi wartawan, Elik Susanto mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang untuk menjadi wartawan.
Karena itu jumlah wartawan di Indonesia diperkirakan ada 100.000 orang.
"Tapi dari jumlah itu, baru 20 persennya yang memiliki sertifikat uji kompetensi," katanya.
Namun Elik Susanto juga mengakui, bahwa ternyata wartawan yang sudah bersertifikat pun ternyata juga tidak kompeten.