Waspadai Wartawan Gadungan, Ujung-ujungnya Memeras

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi (dok harian merapi)
Ilustrasi (dok harian merapi)

BARU-baru ini Bantul dihebohkan dengan kasus pemerasan yang melibat sindikat penipu yang mengaku sebagai wartawan. Mereka mendatangi toko jejaring atau toko ritel di kawasan Bantul dengan modus membeli makanan dan minuman.

Tiga hari setelah itu mereka kembali ke toko tersebut sembari komplain makanan yang mereka beli kedaluwarsa hingga menyebabkan anggota keluarganya muntah-muntah.

Kejadian selanjutnya bisa ditebak, pemilik toko panik dan termakan omongan pelaku yang meminta uang Rp 10 juta sebagai ganti rugi dengan janji tidak diberitakan.

Baca Juga: Tuntut Tanggung Jawab Rusia Hentikan Agresi, Ukraina Ajukan Permohonan ke Mahkamah Internasional PBB

Modus ini berhasil mereka lancarkan di salah satu toko jejaring di Jalan Parangtritis. Sedang aksi kedua, nyaris berhasil namun keburu mereka ditangkap petugas.

Dua orang pelaku, yakni NS (58) perempuan asal Surabaya dan AS (51) pria asal Simokerto Surabaya berhasil diringkus dan ditahan. Tak hanya itu, teman satu komplotan, MA (37), asal Jebres Surakarta juga berhasil dibekuk aparat karena terbukti ikut memeras.

Kasus semacam ini harus diwaspadai para pemilik toko. Boleh jadi mereka telah beraksi di mana-mana dan baru tertangkap saat beraksi di Bantul.

Baca Juga: Warga Solo Mengenal Almarhum Miyono Suryosardjono Sangat Dekat dengan Presiden Jokowi

Agar para pemilik toko atau usaha bisnis  tidak menjadi korban, harus punya keberanian untuk melawan, dalam artian jangan mau diajak kompromi dengan cara memberi uang.

Menariknya, sindikat penipu ini mengaku sebagai wartawan, bahkan menunjukkan kartu pers. Ini yang harus mendapat perhatian serius. Jangan terlalu percaya pada orang yang mengaku-aku sebagai wartawan. Kini semua orang bisa membuat kartu pers atau identitas semacamnya.

Soal apakah dia benar-benar wartawan atau bukan, tak terlalu sulit mengeceknya. Kalau orang mengaku wartawan kok memeras, patut dicurigai.

Baca Juga: Paman Presiden Jokowi, Miyono Suryosardjono Meninggal, Dimakamkan Hari Ini di Astana Mundu Karanganyar

Memeras atau meminta uang bukanlah profesi wartawan, atau sebut saja wartawan gadungan. Sebab, wartawan benaran, dia tak mungkin melakukan pemerasan apalagi mengancam segala.

Jika ada yang demikian, seperti pada kasus di atas, laporkan saja ke polisi. Bisa saja mereka mengaku tergabung dalam organisasi pers tertentu, namun belum masuk dalam konstituen Dewan Pers. Nah inilah yang harus ditertibkan.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Wartawan Gadungan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X