Selesaikan Masalah Kuari Desa Wadas, Komisioner Komnas HAM Minta Pemerintah Ubah Pendekatan, Begini Penjelasan

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 06:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara  (foto : komnasham.go.id)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (foto : komnasham.go.id)

Selain itu, kata Beka, pemerintah juga dinilai tidak perlu menutupi jika memang ada kekerasan dalam kericuhan saat pengukuran tanah di Wadas.

“Saya kira tidak perlu ditutupi, videonya juga banyak beredar dan saya kira itu pun pendekatan yang salah. Harusnya, akui dulu dan bagaimana selanjutnya diperbaiki,” tuturnya.

Maka, Beka mengaku menyambut positif pernyataan Ganjar Pranowo yang ingin segera kembali ke Desa Wadas dan bertemu dengan seluruh elemen masyarakat.

“Gubernur sudah minta maaf dan kemarin ketika ke Wadas hanya ketemu yang pro tambang saja, harusnya temui semua pihak,” katanya.

Baca Juga: Telinga Disumpal Headset Terdengar Suara Allahu Akbar Menggelegar dan Gagal Menikmati Pisang

Beka juga mengingatkan untuk tidak perlu membahas soal tambang ketika gubernur datang ke Desa Wadas.

“Saya kira Gubernur Ganjar Pranowo harus memulihkan luka masyarakat Desa Wadas,” ungkapnya.

Ganjar Pranowo menegaskan ingin secepatnya kembali ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Ganjar Pranowo, Komnas HAM, dan ulama sepakat untuk membuka komunikasi sebaik-baiknya dengan masyarakat di Desa Wadas.

Baca Juga: Dosen Fapet UGM: Ada Beberapa Potensi Pencemaran Daging Haram yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

Pernyataan itu ditulis dalam akun Instagram @ganjar_pranowo pada Jumat 11 Februari 2022, setelah Ganjar bertemu dengan Beka Ulung Hapsara dan Kiai Imam Azis, ulama pendamping warga Wadas.

“Siang tadi saya diskusi dengan Mas Beka (Beka Ulung Hapsara-red) dari Komnas HAM dan Kiai Imam Azis, yang selama ini intens mendampingi saudara-saudara Desa Wadas,” tulis Ganjar.

“Insya Allah secepatnya saya akan kembali ke Desa Wadas, menemui saudara-saudara di sana,” kata Ganjar dalam akun Instagramnya.*

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X