Komisi 3 DPR RI Juga Kunjungi Warga Pro Tambang di Desa Wadas, Ini yang Mereka Bahas

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 08:05 WIB
Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas ketemu warga pro tambang.  (foto: Jarot Sarwosambodo)
Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas ketemu warga pro tambang. (foto: Jarot Sarwosambodo)

PURWOREJO, harianmerapi.com – Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Kamis 10 Februari 2022.

Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas untuk melakukan kroscek atas peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait proses pengukuran tanah yang berujung kericuhan.

Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas untuk bertemu dengan warga yang pro atau mendukung dan penduduk yang kontra dengan dibukanya kuari atau tambang batu terbuka di bukit Desa Wadas.

Baca Juga: Polda Jateng Peringatkan Akun Provokatif yang Menghasut Kondisi Desa Wadas: Kami Tidak Segan Menindak

Kuari atau tambang batu terbuka itu rencananya akan digunakan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pembangunan Bendungan Bener.

Pada kesempatan pertama, Komisi 3 DPR RI bertemu dengan sekitar 10 perwakilan warga yang pro tambang di Masjid Dusun Winongsari Desa Wadas.

Sebanyak 9 anggota Komisi 3 DPR RI hadir di Desa Wadas.

Mereka adalah Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra sebagai pemimpin rombongan.

Baca Juga: Singgung Konflik Wadas Purworejo, Fahri Hamzah: Anggota DPR RI Dapil Wadas Mana Ndasmu?

Anggota Komisi 3 DPR RI H Safaruddin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gilang Dhiela Fararez dari Fraksi PDI Perjuangan.

Lalu ada Supriansa dari Fraksi Partai Golongan Karya, Obon Tabroni dari Partai Golkar, Taufik Basari Fraksi Partai NasDem.

H Muhammad Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat.

Dalam dialog itu, Desmond J Mahesa menanyakan nilai ganti rugi yang akan diterima warga yang setuju.

Baca Juga: Ricuh Pengukuran Tanah di Wadas Bener Purworejo, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X