Soal Rencana Kuari di Desa Wadas Purworejo, Komnas HAM Sampaikan 4 Saran untuk Ganjar Pranowo

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:15 WIB
Soal Rencana Kuari di Desa Wadas, Komnas HAM Sampaikan 4 Saran untuk Ganjar Pranowo.  (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)
Soal Rencana Kuari di Desa Wadas, Komnas HAM Sampaikan 4 Saran untuk Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

Jaminan keamanan, lanjutnya, juga bertujuan untuk memulihkan relasi sosial antarmasyarakat yang rusak selama adanya rencana kuari.

Beka menambahkan, peristiwa pengerahan polisi ke Desa Wadas pada Selasa 8 Februari 2022 justru semakin merenggangkan hubungan antara warga yang pro dan kontra.

“Peristiwa kemarin antara yang pro dan kontra, jadi semakin mengeras relasinya,” ucapnya.

Baca Juga: Peringati HPN 2022, PWI Temanggung Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan dan Ponpes

Keempat, Gubernur Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab dalam proses pemulihan trauma warga Desa Wadas.

“Saya meminta Pak Ganjar untuk bisa mengerahkan sumber daya yang ada untuk ikut memulihkan trauma warga,” tuturnya.

Beka mengaku mendapat informasi masih ada warga Desa Wadas yang mengungsi dan belum berani pulang ke rumahnya.

Padahal, Polda Jateng sudah menarik pasukan seiring selesainya pengukuran lahan dari desa tersebut.

Baca Juga: Pabrik Gelas Plastik di Pati Jawa Tengah Terbakar Hebat, tak Ada Korban Jiwa. Ini Sebabnya

“Masih banyak warga yang belum pulang ke rumah,” ujarnya.

“Kami ingin dari pihak kepolisian maupun pemprov, untuk tidak ada lagi upaya-upaya pemaksaan yang membuat mereka tidak pulang-pulang ke rumah,” lanjut Beka.

Kekhawatiran warga yang mengungsi, katanya, salah satunya karena mereka takut dengan isu adanya pengejaran dan penangkapan pasca peristiwa 8 Februari 2022.

“Pastikan tidak ada lagi isu tersebut, sehingga mereka mau kembali ke rumah dan membangun lagi tatanan sosial di Desa Wadas,” tegasnya.

Baca Juga: Gelar Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Kembali Digelar Secara Virtual

Beka mengaku belum membicarakan soal wacana dialog pemerintah dan warga yang difasilitasi oleh Komnas HAM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X