Komisi 3 DPR RI Kunjungi Desa Wadas, Ini Cerita Warga Kontra Tambang

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 07:30 WIB
Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas, begini cerita warga kontra tambang.  (foto: Jarot Sarwosambodo)
Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas, begini cerita warga kontra tambang. (foto: Jarot Sarwosambodo)

PURWOREJO, harianmerapi.com – Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Kamis (10/2/2022).

Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas untuk melakukan kroscek tentang pemberitaan dan konten terkait kegiatan pengukuran tanah untuk kuari atau tambang batu terbuka Bendungan Bener.

Komisi 3 DPR RI kunjungi Desa Wadas guna bertemu warga yang pro atau setuju dengan kuari, serta mereka yang kontra atau menolak.

Baca Juga: Polda Jateng Peringatkan Akun Provokatif yang Menghasut Kondisi Desa Wadas: Kami Tidak Segan Menindak

Setelah bertemu dengan warga yang setuju di masjid Dusun Winongsari, rombongan Komisi 3 DPR RI berjalan menuju ke rumah warga penolak tambang yang tinggal di dekat masjid itu.

Sejumlah perempuan sedang menganyam besek bambu. Mereka juga secara terbuka menerima kedatangan 9 anggota DPR RI itu.

Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan jika mereka baru saja bertemu dengan warga yang setuju dengan kuari di Desa Wadas.

Baca Juga: Demo Masterbend Saat Kunjungan Komisi 3 DPR RI di Desa Wadas Bener, Salah Kamar Tapi…

“Dengan yang setuju sudah ketemu, alasannya A, B, C, nah sekarang dengan ibu yang menolak, kenapa menolak?”

Warga penolak tambang, Hamidah mengatakan, jika mereka menolak karena memikirkan masa depan anak cucu.

Sebagian besar warga penilak memiliki pekerjaan sebagai petani.

“Kalau tanah akan selalu ada Pak hingga anak cucu kelak, tapi kalau dijual, paling sebentar uangnya juga habis. Kalau tanah kan tidak akan habis,” katanya.

Baca Juga: Singgung Konflik Wadas Purworejo, Fahri Hamzah: Anggota DPR RI Dapil Wadas Mana Ndasmu?

“Kalau uangnya habis, setelah itu tidak ada lagi yang bisa diwariskan untuk anak cucu,” lanjut Hamidah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X