PURWOREJO, harianmerapi.com – Pengukuran tanah di Desa Wadas selesai pada Kamis (10/2/2022), sebanyak 318 bidang tanah berhasil diukur.
Pengukuran tanah di Desa Wadas sedianya ditarget untuk menyelesaikan 346 bidang selama 3 hari.
Pengukuran tanah di Desa Wadas hanya dilakukan pada bidang yang sudah disetujui oleh pemiliknya.
Baca Juga: Singgung Konflik Wadas Purworejo, Fahri Hamzah: Anggota DPR RI Dapil Wadas Mana Ndasmu?
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengatakan, 10 tim yang diterjunkan bekerja secara maraton di bawah pengamanan petugas kepolisian.
“Pengamanan melekat, ketika petugas masuk hutan, mengukur, dan keluar hutan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengukuran tanah didampingi pemilik lahan yang sudah setuju dan ada juga saksinya.
Baca Juga: Ricuh Pengukuran Tanah di Wadas Bener Purworejo, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab
Selain mengukur bidang tanah, petugas dinas pertanian juga ikut diterjunkan menilai dn menginventarisasi tanam tumbuh di tanah warga.
Pada pengukuran hari pertama, seluruh tim berhasil menyelesaikan 144 bidang.
Kemudian pada hari kedua terselesaikan sebanyak 78 bidang. “Pada hari ketiga ini realisasinya 48 bidang,” ujarnya.
Menurutnya, sebanyak 28 bidang yang gagal diukur karena pemiliknya berhalangan untuk hadir di lahan mereka.
“Mereka tidak bisa hadir, sehingga pengukurannya tidak dapat dilakukan,” ungkapnya.