Tak hanya melakukan pendataan UMKM terdampak pandemi, menurut Srie Nurkyatsiwi, Pemda DIY juga mengembangkan platform SiBakul Jogja atau Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha untuk membantu UMKM di DIY semakin berkembang di era digital. SiBakul dapat diakses pelaku usaha kuliner, fesyen, kriya, hobi dan lainnya untuk selanjutnya didaftarkan dalam program bebas ongkos kirim (ongkir).
Dari ribuan UMKM yang telah mendaftar, sudah ada 500-an UMKM yang produknya lolos kurasi bakul markethub. Mereka yang lolos kurasi tersebut akan disaring kembali hingga nantinya bisa menikmati layanan free ongkir dengan ketentuan belanja minimal Rp 50 ribu dan jarak maksimal 30 kilometer.
Menurutnya, SiBakul Jogja diharapkan dapat membantu mengembangkan potensi pelaku usaha karena di dalamnya terdapat pendampingan, pembinaan, pelatihan serta ajang berbagi pengalaman antarpelaku usaha. Tak kalah penting, pelaku usaha juga didorong menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama proses produksi hingga distribusi.
“Pada masa pandemi ini, pelaku UMKM harus memiliki tatatan baru dalam beraktivitas bisnis. Mindset dan perilaku harus diubah, baik dalam proses produksi, pemasaran dan lainnya. Pelaku usaha juga harus bisa memastikan produk mereka benar-benar bersih dan sehat, sehingga konsumen merasa nyaman dan aman untuk membeli,” jelasnya.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Dr Hempri Suyatna mengatakan, dalam kondisi pandemi sekarang ini para pelaku sektor umum memerlukan tidak hanya modal kerja namun juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi.
Baca Juga: Teten Masduki : UKM Harus Terus Berinovasi Kala Pandemi
“Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Hempri menilai UMKM sebenarnya punya kapasitas dan pengalaman untuk bertahan di tengah pandemi. Namun apabila tidak ada responsivitas dari pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi UMKM di tengah krisis, maka UMKM pun susah untuk berdaya.
“Saya kira bansos dan digitalisasi UMKM selama ini tidak cukup efektif untuk membantu UMKM. Ke depan sebenarnya juga perlu dipikirkan desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM sehingga mereka bisa tetap terus survive ketika terjadi bencana seperti ini. Gagasan ini sudah lama dimunculkan tapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.*