Harga Tiket Lebih Murah dari Biaya Tes PCR, Puan: Membebani Rakyat

photo author
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:16 WIB
 Warga menjalani tes cepat antigen Covid-19 di layanan PCR dan antigen Swab Test Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (9/8/2021).  (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Warga menjalani tes cepat antigen Covid-19 di layanan PCR dan antigen Swab Test Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (9/8/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari harga tes PCR yang diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam.

Puan mengingatkan bahwa hal tersebut masih akan membebani rakyat, karena harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.

"Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Kucurkan Subsidi untuk Turunkan Tarif PCR. Menkes : Itu Sudah Cukup Murah

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dia berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Menurut dia, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR," ujarnya.

Selain itu Puan juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini akan diberlakukan.

Baca Juga: Wamenkes Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Masuk Akal, Pemerintah Tengah Siap-siap Turunkan Tarif

Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.

Karena itu dia menilai tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

“Aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu menelusuri suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau," katanya.

Menurut dia, untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi karena imbas libur panjang akhir tahun, pemerintah diharapkan lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.

Langkah itu, menurut Puan, selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi yang harus semakin digencarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X