Insan Pariwisata Minta Pemerintah Tinjau Ulang Test PCR bagi Penumpang Pesawat di Jawa-Bali

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 13:56 WIB
Wisatawan mengunjungi pantai di kawasan Seminyak, Bali.  (Antara/HO/IPI)
Wisatawan mengunjungi pantai di kawasan Seminyak, Bali. (Antara/HO/IPI)

JAKARTA, harianmerapi.com - Insan Pariwisata Indonesia (IPI) mengusulkan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang mewajibkan wisatawan lokal di Jawa - Bali yang menggunakan pesawat terbang harus menyertakan hasil tes swab PCR.

Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/10/2021), mengatakan, kebijakan yang diterapkan tersebut berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan, padahal industri pariwisata baru menggeliat dalam beberapa pekan terakhir.

Oleh karena itu, tambahnya, IPI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Pemancing Tewas Tenggelam di Pantai Karangbolong Kebumen, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi

"Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," ungkap Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa saat berdialog dengan Pembina IPI Guntur Subagja Mahardika di Seminyak, Denpasar, Bali.

Pihaknya mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpengaruh negatif pada industri pariwisata yang banyak tidak beroperasi selama pandemi Covid-19.

"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yang buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Baru Kasus Covid-19 Varian Delta Melanda China, Menyebar di 11 Provinsi

Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali menyebutkan selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

Menurut Ketua Desa Wisata IPI I Wayan Witana, sejak pemberlakuan wajib PCR banyak wisatawan yang membatalkan kunjungannya. Ia mencontohkan, travel yang dikelolanya membatalkan dua rombongan wisatawan karena mereka keberatan dengan aturan PCR, hal yang sama dialami banyak pengusaha travel lainnya.

Sementara itu Pembina IPI Guntur Subagja menyatakan industri pariwisata kembali menggeliat sejak dibukanya kembali kunjungan wisata ke Bali pada 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Tren Mata Uang Kripto Naik, KOINKU Segera Diluncurkan untuk Penuhi Kebutuhan Warga

"Kondisi ini dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat, karena pariwisata memberikan multiflyer effect yang besar ke UMKM dan usaha lainnya," katanya saat melakukan kunjungan ke Pulau Dewata itu.

Menanggapi usulan IPI yang meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan PCR, menurut Guntur itu sebagai hal positif dan pemerintah perlu masukan dari pelaku usaha langsung kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Ndarboy Genk Dinobatkan Sebagai Duta Pariwisata Gilangharjo, Ini Salah Satu Potensi Wisatanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X